Rabu, 31 Maret 2010

PENGERTIAN DAN KONSEP BANK

Pengertian Bank

Berikut ini adalah definisi Bank menurut :

1) Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, tentang perbankan menyatakan Bank Adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

2) Menurut Prof. G.M. Very Stuart mendefinisikan : Bank Adalah suati badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar